Hubungan Kemitraan antara Perusahaan dan Karyawan Sebuah perusahaan dalam perjalanan bisnisnya akan sering menghadapi tekanan.
Berbagai tekanan yang datang bukan hanya berasal dari eksternal perusahaan, tidak jarang tekanan malah justru banyak ditimbulkan oleh faktor internal perusahaan.
Sebenarnya, tekanan yang datang baik dari internal maupun eksternal, tidak selalu menghambat perusahaan untuk maju dan berkembang.
Seringkali faktor-faktor tadi malahan memberi kesempatan kepada perusahaan untuk menjadi lebih besar. Anda ingat perumpamaan “Makin besar ombak yang dihadapi pelaut, maka akan semakin ulung si pelaut tersebut “.
Sekarang adalah tinggal bagaimana perusahaan menyikapi tekanan sebagai sebuah sarana untuk terus menerus mengkoreksi diri dan memperbaiki segala sesuatu secara berkesinambungan.
Tekanan dari internal ataupun eksternal perusahaan sebenarnya dapat dihadapi bila perusahaan sebisa mungkin selalu menciptakan dan menjaga hubungan baik melalui komunikasi “bebas hambatan” dengan kedua
belah pihak tadi. Pembicaraan
kali ini kita fokuskan pada
bagaimana menciptakan dan
menjaga hubungan baik antara
perusahaan, dengan para
karyawannya.
Mengapa karyawan penting?
Karyawan merupakan aset
penting yang dimiliki
perusahaan. Sekalipun tidak
mempunyai pengaruh besar
dalam proses pengambilan
keputusan, karyawan adalah
aset yang paling banyak
kuantitasnya dalam
perusahaan. Oleh karena itu
perusahaan harus dapat
mengetahui dan memahami
benar apa yang menjadi hak-
hak karyawan. Selain
komunikasi yang lancar antara
perusahaan dengan karyawan,
perhatian yang diberikan
perusahaan kepada hak-hak
karyawan, dapat menjaga
hubungan baik perusahaan
dengan karyawan. Kelompok
karyawan yang mendapat
perhatian yang baik, besar
kemungkinan dapat membantu
perusahaan mengatasi hal-hal
yang tidak terduga, seperti
kebakaran,
pencurian,kebanjiran,
perusakan mesin, dll.
Sebaliknya karyawan yang
merasa tidak diperhatikan
atau merasa tidak mendapat
simpati dari perusahaan akan
dapat merugikan perusahaan.
Kedudukan struktural yang
lemah, biasanya membuat
para karyawan membentuk
sebuah kelompok/paguyuban
informal yang fungsinya
adalah membela kepentingan
para karyawan. Kelompok
inilah yang umumnya menjadi
penggerak karyawan dalam
melakukan gerakan protes
atau yang sejenis lainnya.
Karyawan yang bersatu dan
merasa hak-hak mereka tidak
mendapat perhatian dari Top
Management biasanya akan
menjadi sangat sensitif. Para
karyawan yang tidak puas
terhadap keputusan /
kebijakan perusahaan dapat
melakukan tindakan-tindakan
yang merugikan perusahaan,
misalnya pemogokan masal.
Karyawan yang tidak
mendapat simpati dari
perusahaan dan melakukan
protes, biasanya mendapat
simpati besar dari masyarakat.
Hal ini dapat memperburuk
citra perusahaan yang
berakhir pada hilangnya
kepercayaan masyarakat (atau
lebih tepatnya konsumen)
kepada perusahaan. Bila krisis
kepercayaan sudah terjadi,
maka sudah dapat dipastikan
bahwa perusahaan sedang
mengalami kemunduran.
Perhatian masyarakat dan
kebijakan pemerintah untuk
industri sangat berpengaruh
terhadap pembuatan kebijakan
atau peraturan dalam
perusahaan, khususnya dalam
hal tenaga kerja. Masalah
ketenagakerjaan selalu
menjadi masalah utama yang
harus cepat ditangani oleh
para pemilik perusahaan dan
Top Management.
Kita semua, baik pengusaha,
karyawan, masyarakat umum,
maupun pemerintah sangat
mendambakan hubungan
industrial yang baik. Hanya
dengan hubungan industri yang
baik maka akan tercipta
kondisi yang kondusif bagi
pembangunan industri yang
kuat dan sekaligus
perekonomian nasional yang
handal. Hubungan industri
yang baik adalah hubungan
yang menggambarkan
partnership dan introspeksi,
partner in production, partner
in profit, dan partner in
responsibility.
Sebagai perusahaan yang baik,
dalam menentukan kebijakan/
aturan hendaknya hak-hak
karyawan diikutsertakan
sebagai bahan pertimbangan,
misalnya UMR, masalah
kesehatan dan keamanan
kerja, jaminan kemerdekaan
bagi karyawan untuk
berserikat, jaminan
perusahaan bahwa mereka
tidak akan melakukan
diskriminasi dalam hal ras,
agama, suku, jenis kelamin,
dll, jaminan bahwa perusahaan
tidak akan melakukan tindak
kekerasan baik fisik maupun
mental dalam kegiatan
bekerja, jam kerja yang sesuai,
kompensasi, dan sebagainya.
Bila perusahaan telah dapat
melindungi dan memenuhi hak-
hak karyawannya, sudah
barang tentu loyalitas
karyawan akan meningkat
sehingga diharapkan kinerja
karyawan pun meningkat.
Namun toh kepercayaan
karyawan saja belum cukup
untuk meningkatkan citra
positif perusahaan. Perusahaan
tetap memerlukan
kepercayaan dari pihak luar
seperti masyarakat,
pemerintah, pers, dll, dan
biasanya pihak luar perlu bukti
nyata bahwa perusahaan telah
menjalankan kewajibannya.
Untuk itu perusahaan
memerlukan sebuah sistem
manajemen yang dapat
membantu perusahaan
melaksanakan fungsinya
sebagai perusahaan yang baik
dan memperhatikan hak-hak
karyawan sebagaimana
mestinya sekaligus
membuktikannya kepada pihak
luar.
Sistem manajemen yang
dibutuhkan adalah yang
mampu :
Membangun, mengelola, dan
melaksanakan kebijakan-
kebijakan pemerintah atau
yang terkait mengenai
berbagai masalah yang
memiliki pengaruh besar
dalam hubungan industrial.
Membuktikan bahwa prosedur,
aturan, atau kebijakan yang
perusahaan buat telah sesuai
dengan sistem manajemen
tersebut. Dengan kata lain
sistem ini dapat dijadikan
sebagai alat untuk mengaudit
prosedur yang telah dibuat
oleh perusahaan berkaitan
dengan masalah
ketenagakerjaan.
Salah satu alternatif sistem
manajemen tentang hubungan
ketenagakerjaan tersebut
adalah SA 8000, yang mulai
banyak diterapkan di
perusahaan-perusahaan di
Indonesia.
